Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

764/Pdt.G/2022/PA.Bkt

Nomor764/Pdt.G/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bkt
Panjang Dokumen42.002 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yendra Dedi bin M. Dt. Rajo Api) terhadap Penggugat (Devi Agustina binti Dasril St. Sinaro); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp490.000,00 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →