Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

763/Pdt.G/2024/PA.Bjr

Nomor763/Pdt.G/2024/PA.Bjr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Bjr
Panjang Dokumen37.434 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan penggugat dengan Verstek ; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (TORKIS RANGKUTI Bin ISHAK RANGKUTI) terhadap Penggugat (CUCU SUMIARSIH Binti GAOS WIRASASMITA); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp277.500,00 (dua ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →