75/Pdt.P/2026/PA.Plh
| Nomor | 75/Pdt.P/2026/PA.Plh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Plh |
| Panjang Dokumen | 45.996 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( FAUZI BIN MARZUKI ) dengan Pemohon II ( LINAH BINTI AMAT ACUT ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Februari 2006 di Desa Handil Labuan Amas, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut; Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →