Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

75/Pdt.P/2026/PA.Lbs

Nomor75/Pdt.P/2026/PA.Lbs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Lbs
Panjang Dokumen49.165 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menetapkan anak bernama Meysha Afzhea Putri, perempuan, lahir di Panti, tanggal 13 Mei 2022 adalah anak dari Pemohon I ( Aprizol alias Afrizol bin Syafril ) dengan Pemohon II ( Riza binti Muslim ); Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00( seratus empat puluh lima ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →