75/Pdt.P/2024/PA.Slp
| Nomor | 75/Pdt.P/2024/PA.Slp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Slp |
| Panjang Dokumen | 31.484 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Sahrudin bin M. Zein ) dengan Pemohon II ( Ermawati binti Usman ) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 2023 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti; Membebankan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →