75/Pdt.P/2024/PA.ML
| Nomor | 75/Pdt.P/2024/PA.ML |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.ML |
| Panjang Dokumen | 17.485 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 75/Pdt.P/2024/PA.ML, dari Penggugat; Menyatakan perkara Nomor 75/Pdt.P/2024/PA.ML selesai dengan dicabut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →