75/Pdt.G/2026/PA.Msa
| Nomor | 75/Pdt.G/2026/PA.Msa |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Msa |
| Panjang Dokumen | 51.315 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Frangki Rabiasa bin Haimin Rabiasa ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Fatmawati Oni binti Arsad Oni ) di depan sidang Pengadilan Agama Marisa; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2 37.000,00 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →