75/Pdt.G/2026/PA.Br
| Nomor | 75/Pdt.G/2026/PA.Br |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Br |
| Panjang Dokumen | 47.199 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Asrianto bin M. Addas ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Mariana binti La Taupe ) di depan sidang Pengadilan Agama Barru; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp198.000,00 (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →