75/Pdt.G/2026/MS.Bir
| Nomor | 75/Pdt.G/2026/MS.Bir |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Bireuen |
| Panjang Dokumen | 106.832 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( Mhd. Amri bin M. Nur ) terhadap Penggugat ( Riskayana binti Ismail ); Menetapkan: Penggugat ( Riskayana binti Ismail ) sebagai pemegang hak asuh anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Muhammad Ayman bin Mhd Amri , dengan kewajiban kepada Penggugat agar memberi hak akses bagi…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →