Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

75/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor75/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen54.306 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Buol; 4. Menghukum Pemohon untuk memberikan hak-hak Termohon sebagai akibat cerai talak berupa nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dan mut?ah berupa cincin…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →