Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

75/PDT/2023/PT BJM

Nomor75/PDT/2023/PT BJM
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT_BJM
Panjang Dokumen78.457 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; Menyatakan Penggugat Rekonvensi adalah pembeli yang bernitikad baik dan perbuatan Tergugat Rekonvensi adalah perbuatan melawan hukum; Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan tanah dan bangunan kepada Penggugat Rekonvensi.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →