75/PDT/2023/PT BJM
| Nomor | 75/PDT/2023/PT BJM |
|---|---|
| Jenis | perdata — PDT |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT_BJM |
| Panjang Dokumen | 78.457 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; Menyatakan Penggugat Rekonvensi adalah pembeli yang bernitikad baik dan perbuatan Tergugat Rekonvensi adalah perbuatan melawan hukum; Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan tanah dan bangunan kepada Penggugat Rekonvensi.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →