Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

751/Pdt.G/2024/PA.Pal

Nomor751/Pdt.G/2024/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pal
Panjang Dokumen32.947 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Yudha Pratama bin Datulangi ) terhadap Penggugat ( Anisa Putri Pratama binti Abd. Salam ). Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →