751/Pdt.G/2023/PA.Rgt
| Nomor | 751/Pdt.G/2023/PA.Rgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Rgt |
| Panjang Dokumen | 57.305 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Aprianto bin Rusli) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Endang Dianasari binti Dudi Darmasandi) di depan sidang Pengadilan Agama Rengat; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →