74/Pdt.P/2024/PA.ML
| Nomor | 74/Pdt.P/2024/PA.ML |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.ML |
| Panjang Dokumen | 34.168 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Sunarto b in Kromotami) dengan Pemohon II (Enni Willia Putri b inti Yakub) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Mei 2012 di Desa Koto Beringin, Kecamatan Sulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat; Membebankan Pemohon…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →