Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

74/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor74/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen15.070 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Menyatakan permohonan Para Pemohon gugur; Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →