74/Pdt.G/2026/PA.Prm
| Nomor | 74/Pdt.G/2026/PA.Prm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Prm |
| Panjang Dokumen | 55.098 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat Tergugat ( M . Arif bin Zulkani ) terhadap Penggugat ( Prima Julita Sari binti Zam Zami ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 197.000,00 (seratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →