74/Pdt.G/2026/PA.Pra
| Nomor | 74/Pdt.G/2026/PA.Pra |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pra |
| Panjang Dokumen | 41.806 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Menolak permohonan Pemohon secara verstek ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp202.000,00 ( dua ratus dua ribu rupiah )
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →