74/Pdt.G/2026/PA.Jnp
| Nomor | 74/Pdt.G/2026/PA.Jnp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Jnp |
| Panjang Dokumen | 53.475 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I : Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Abd. Jabbar bin H. Hamasing alias H. Maseng) terhadap Penggugat ( Nurcaya binti Sodding) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 230.000,00,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →