Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

74/Pdt.G/2026/PA.Bji

Nomor74/Pdt.G/2026/PA.Bji
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Bji
Panjang Dokumen38.560 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Abidin bin Kalim (Alm)) terhadap Penggugat (Susanti binti Abd. Amin); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.269.000,- (dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →