Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

74/Pdt.G/2022/PA.Sgm

Nomor74/Pdt.G/2022/PA.Sgm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Sgm
Panjang Dokumen50.192 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Pemohon; Mengizinkan Pemohon (HADI SYAMSUDDIN, S.S.T. BIN SYAMSUDDIN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SHALSABILA ANANDA, S.SOS. BINTI SAPARUDDIN) di depan sidang Pengadilan Agama Sungguminasa; Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp620.00,00 (enam ratus dua puluhribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →