Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

748/Pdt.G/2023/PA.Rgt

Nomor748/Pdt.G/2023/PA.Rgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Rgt
Panjang Dokumen60.504 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmidan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Pijai Kumar bin Ahmat Atan ) terhadap Penggugat ( Febi Herpita Sari binti Suherman ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →