744/Pdt.G/2021/PA TALU
| Nomor | 744/Pdt.G/2021/PA TALU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PA_TALU |
| Panjang Dokumen | 149.577 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ( Nardison Bin Ismael ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi ( Syofinar Binti Salmi ) di depan sidang Pengadilan Agama Talu; Menetapkan 3 (tiga) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama M. Alghani Afino Uthariq , lahir tanggal 05 Maret 2000 di Kota Panai, M. Fhareld Agil Aziz , lahir tanggal 01 Februari 2005 di Kota Panai dan Clairine Berliana Syauqi, lahir tanggal 08 Mei…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →