Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

73/Pdt.P/2026/PA.LLG

Nomor73/Pdt.P/2026/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.LLG
Panjang Dokumen39.725 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon Menetapkan Perkawinan Pemohon I ( RIAL WENGGI BIN AL MUKADIM ) dengan Pemohon II ( RISKA PITRI BINTI IMAM SAFI'I ) yang terjadi pada 16 Juli 2022, di Dusun III, Desa Bukit Ulu, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, adalah Sah berdasarkan hukum; Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →