Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

73/Pdt.P/2024/PA.ML

Nomor73/Pdt.P/2024/PA.ML
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.ML
Panjang Dokumen31.830 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Yudiyan Poska Yunesco bin Sofyan ) dengan Pemohon II (Fitri binti Can ) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2018 di wilayah hukum kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →