Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

73/Pdt.P/2022/PA.Mur

Nomor73/Pdt.P/2022/PA.Mur
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Mur
Panjang Dokumen51.306 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Ardy Firmansyah bin Yosep Lian Mukin ) dan Pemohon II ( Ariyanti binti Tajudin ) yang dilaksanakan pada tanggal 22 April 2019 bertempat di Desa Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka; Menetapkan 1 (satu) orang anak yang bernama Risky Firmansyah lahir di Parumaan, pada tanggal 14 Agustus 2019, jenis kelamin Laki-laki; adalah anak sah Para Pemohon; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →