73/Pdt.G/2026/PA.Ktp
| Nomor | 73/Pdt.G/2026/PA.Ktp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Ktp |
| Panjang Dokumen | 36.091 karakter |
Amar Putusan
Amar Putusan M E N G A D I L I 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (SAPUAN BIN MISDAN) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (HANIRAWATI BINTI MISLI) di depan sidang Pengadilan Agama Ketapang; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →