73/Pdt.G/2026/MS.Idi
| Nomor | 73/Pdt.G/2026/MS.Idi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Idi |
| Panjang Dokumen | 73.114 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( RAI ABDUL SAIAN BIN BOI PIRMAN ) terhadap Penggugat ( LISA CAHYATI BINTI SAMSUL BAHRI ); Menetapkan hak asuh atas anak yang masih dibawah umur bernama Putri Nazwa Azzahra, lahir tanggal 15 Oktober 2024 dibawah asuhan Penggugat selaku ibu kandung tanpa menghilangkan hak tergugat selaku ayah kandung…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →