Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

73/Pdt.G/2022/PN Clp

Nomor73/Pdt.G/2022/PN Clp
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Clp
Panjang Dokumen321.732 karakter

Amar Putusan

Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan tanah dalam keadaan kosong tanpa syarat kepada Penggugat. Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat V, dan Tergugat VI sebagai perbuatan melawan hukum.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →