Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

73/Pdt.G.S/2023/PN Ktg

Nomor73/Pdt.G.S/2023/PN Ktg
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2023
PengadilanPN_Ktg
Panjang Dokumen8.765 karakter

Amar Putusan

Menggugat kedua belas pihak untuk mentaati isi persetujuan dan membayar biaya perkara sebesar Rp 480.000

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →