Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

737/Pdt.P/2022/PA.Bjn

Nomor737/Pdt.P/2022/PA.Bjn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Bjn
Panjang Dokumen32.122 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama Zidan Akbar Putra Alfatih, lahir tanggal 11 Februari 2020 adalah anak biologis dari para Pemohon; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →