Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

735/Pdt.G/2022/PA.Wsp

Nomor735/Pdt.G/2022/PA.Wsp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Wsp
Panjang Dokumen32.783 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat (A. Khairil Ahmar bin A. Hamsa) terhadap Penggugat (Hj. Sukena binti H. Tambasa); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00(dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →