72/Pdt.P/2026/PA.Sr
| Nomor | 72/Pdt.P/2026/PA.Sr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Sr |
| Panjang Dokumen | 24.005 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon;- Menetapkan nama Pemohon pada Kutipan Akta Nikah Nomor : 770S5/67 tertanggal 20 September 1968, yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen yang tertulis Sri Mulyatmi binti Marto Kartiko diperbaiki menjadi Sri Mulyani binti Marto Kartiko ; Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama sebagaimana dalam penetapan ini kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen untuk dicatat dan diperbaiki seperlunya;- 4.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →