Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

72/Pdt.P/2024/PA.Mrs

Nomor72/Pdt.P/2024/PA.Mrs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Mrs
Panjang Dokumen42.020 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I(M. Aulia Arief bin Muh. Yunus) dengan Pemohon II (Khairun Nisa binti Fahruddin) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2022 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Turikale Kabupaten Maros; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Turikale Kabupaten Maros; Membebankan para Pemohonuntuk membayar biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →