72/Pdt.G/2026/PA.Bwi
| Nomor | 72/Pdt.G/2026/PA.Bwi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bwi |
| Panjang Dokumen | 36.564 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Nur Kholis bin Kabit ) terhadap Penggugat ( Khoirun Nikmah binti Saimun ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 256000,00 ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →