Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

72/Pdt.G/2026/PA.Bwi

Nomor72/Pdt.G/2026/PA.Bwi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bwi
Panjang Dokumen36.564 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Nur Kholis bin Kabit ) terhadap Penggugat ( Khoirun Nikmah binti Saimun ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 256000,00 ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →