72/Pdt.G/2025/PN Sgl
| Nomor | 72/Pdt.G/2025/PN Sgl |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Sgl |
| Panjang Dokumen | 62.240 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dengan verstek. Menyatakan sah perkawinan penggugat dan tergugat, namun putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →