Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

72/Pdt.G/2025/PN Kdl

Nomor72/Pdt.G/2025/PN Kdl
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN_Kdl
Panjang Dokumen82.820 karakter

Amar Putusan

Menggabulkan seluruh gugatan Penggugat. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →