Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

72/Pdt.G/2023/PN Mll

Nomor72/Pdt.G/2023/PN Mll
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Mll
Panjang Dokumen11.326 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat dinyatakan gugur. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp191.000,00.

Status: gugur

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →