Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

72/Pdt.G/2023/PA.Sdk

Nomor72/Pdt.G/2023/PA.Sdk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Sdk
Panjang Dokumen21.375 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan permohonan Pemohon nomor 72/Pdt.G/2023/PA.Sdk tanggal 13 Juli 2013, gugur; 2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sejumlahRp170.000.00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →