72/Pdt.G/2023/PA.Sdk
| Nomor | 72/Pdt.G/2023/PA.Sdk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Sdk |
| Panjang Dokumen | 21.375 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan permohonan Pemohon nomor 72/Pdt.G/2023/PA.Sdk tanggal 13 Juli 2013, gugur; 2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sejumlahRp170.000.00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →