72/Pdt.G/2022/PA.Twg
| Nomor | 72/Pdt.G/2022/PA.Twg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Twg |
| Panjang Dokumen | 38.388 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Firdaus bin Ma sum ) terhadap Penggugat ( Anisa Usanah alias Anisa Navisca binti Wahidin ); Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →