72/PDT/2023/PT BJM
| Nomor | 72/PDT/2023/PT BJM |
|---|---|
| Jenis | perdata — PDT |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT_BJM |
| Panjang Dokumen | 44.160 karakter |
Amar Putusan
Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Penggugat I, Penggugat II dan Penggugat III, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin, dan menghukum para Pembanding untuk membayar biaya perkara.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →