729/Pdt.G/2025/PA.Nph
| Nomor | 729/Pdt.G/2025/PA.Nph |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Nph |
| Panjang Dokumen | 61.800 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (MOCHAMAD YOGI SURYO PRAYOGO bin AGUS LESMONO) terhadap Penggugat (WIDYA PRATIWI EKA ANANDA binti Drs. ATANG SUKANDA); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →