Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

724/Pdt.G/2022/PA.Wsp

Nomor724/Pdt.G/2022/PA.Wsp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Wsp
Panjang Dokumen32.138 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Mustafa bin Mattarima) terhadap Penggugat (Lestariwati binti Tahang); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →