Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

71/Pdt.P/2022/PA.Mur

Nomor71/Pdt.P/2022/PA.Mur
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Mur
Panjang Dokumen48.593 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Raju bin Rajudin ) dan Pemohon II ( Basse Intan binti Rusman D ) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2016 bertempat di Parumaan, RT/RW. 006/002, Desa Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka; Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama Ma?ruf, lahir di Nangahale, pada tanggal 1 Maret 2013, jenis kelamin Laki-laki; dan Ali Mahfuzi, lahir di Parumaan, pada tanggal 27 Januari 2017, jenis kelamin…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →