Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

71/Pdt.G/2026/PA.Lt

Nomor71/Pdt.G/2026/PA.Lt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Lt
Panjang Dokumen39.788 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon telah dipanggi secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan Verstek ; Memberikan izin kepada Pemohon ( Riandi bin Kuni ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Herlina Okta Viantri binti Joko Wiyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Lahat; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.392.000,- ( tiga ratus Sembilan pulu dua ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →