719/Pdt.G/2021/PA.PBun
| Nomor | 719/Pdt.G/2021/PA.PBun |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PA.PBun |
| Panjang Dokumen | 37.285 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Membatalkan perkawinan antara Termohon I ( Sutikno bin Sokur ) dengan Termohon II ( Yuli Setiani binti Mustain ) yang dilangsungkan pada tanggal 28 Agustus 2019 di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah; Menyatakan Akta Nikah dan Kutipan Akta Nikah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →