Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

717/Pdt.G/2022/PA.Gtlo

Nomor717/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Gtlo
Panjang Dokumen34.070 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Ir. Firman Kosman bin Drs. H. Lahida Kosman ) terhadap Penggugat ( Rakhma Hubu binti Yusuf Hubu ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 330.000,-(tiga ratus tiga puluh riburupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →