710/Pdt.G/2026/PA.Tsm
| Nomor | 710/Pdt.G/2026/PA.Tsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Tasikmalaya |
| Panjang Dokumen | 34.438 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Abdul Malik Bin Wawan ) terhadap Penggugat ( Siti Nurlela Binti Kohar ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 234.000,00 (dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →