Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

710/Pdt.G/2026/PA.Tsm

Nomor710/Pdt.G/2026/PA.Tsm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Tasikmalaya
Panjang Dokumen34.438 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Abdul Malik Bin Wawan ) terhadap Penggugat ( Siti Nurlela Binti Kohar ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 234.000,00 (dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →