Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

70/Pdt.P/2026/PA.Pra

Nomor70/Pdt.P/2026/PA.Pra
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Pra
Panjang Dokumen18.878 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 70/Pdt.P/2026/PA.Pra; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara ini sebesar Rp180.000,00 ( seratus delapan puluh ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →