Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

70/Pdt.G/2026/PA.Kdi

Nomor70/Pdt.G/2026/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Kdi
Panjang Dokumen30.285 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( XXXXXXX ) terhadap Penggugat ( XXXXXXX ); Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →