70/Pdt.G/2026/PA.KBr
| Nomor | 70/Pdt.G/2026/PA.KBr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.KBr |
| Panjang Dokumen | 68.035 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Eri bin Rajo Aceh) terhadap Penggugat (Patma Wati Eka. P. binti Bujang Malano) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →